Guru Penerima Tunjangan fungsional tahun 2015

Tunjangan fungsional (STF) adalah program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Besaran STF sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan, dan dikenakan pajak penghasilan berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

Informasi terbaru tahun 2015 volimaniak infokan bahwa daftar guru penerima tunjangan fungsional tahun 2015 sudah keluar, anda bisa melihat daftar lengkapnya dan mengunduhnya melalui link dibawah ini;
http://infogurulengkap.blogspot.com/
guru penerima tunjangan fungsional tahun 2015
Untuk ajuan pertama agar anda bisa mendapatkan tunjangan fungsional / STF silahkan anda bisa baca lebih lanjut mengenai Syarat guru menerima tunjangan fungsional.

Langsung saja tidak usah lama-lama saya menjelaskan mengenai tunjangan fungsional anda bisa membaca banyak semua ada disini. adapun daftar guru yang menerima tunjangan fungsional tahun 2015 adalah sebagai berikut :


Demikian informasi dari info guru mengenai Daftar guru penerima tunjangan fungsional tahun 2015,untuk info lebih lanjutnya akan saya update secara berkala,semoga informasi ini berguna bagi anda rekan guru semua,dan semoga nama anda tercantum didalamnya,terimakasih

0 Response to "Guru Penerima Tunjangan fungsional tahun 2015"

Posting Komentar